Masa Tinggal Penghuni di Rusunawa Jakarta Bakal Dibatasi

Masa Tinggal Penghuni di Rusunawa Jakarta Bakal Dibatasi

Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Cakung Jakarta Timur -cahyono-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi masih mengkaji wacana pembatasan masa tinggal bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Hal ini dikatakan Teguh usai memantau kesiapan program cek kesehatan gratis (CKG) di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu, 9 Februari 2025.

"Kita kan sedang masih mengkaji ya," ujar Teguh.

Teguh memastikan pihaknya bakal memberikan solusi terbaik bagi warga Jakarta yang belum memiliki tempat tinggal.

"Tentu saja nanti kita akan memberikan suatu kebijakan yang terbaiklah. Kita juga memahami situasi yang sekarang, tapi kita juga harus, masyarakat juga memahami, terkait kebijakan-kebijakan pemerintah," ucap Teguh.

BACA JUGA:5 Oknum Sekuriti Dipecat Usai Terlibat Penjarahan Aset 500 Unit Rusunawa Marunda

Teguh mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengambil tindakan gegabah mengenai mengenai nasib warganya.

"Kita akan bicarakan, kebijakan yang terbaik, solusi yang terbaik seperti apa. Kami tidak ingin gegabah langsung ambil keputusan," tegasnya.

Wacana pembatasan masa tinggal di Rusunawa muncul karena tunggakan penghuni cukup besar yakni mencapai Rp95,5 miliar.

"Kalau dari sisi besarannya kan cukup besar Rp95,5 miliar itu cukup besar," katanya.

Kendati demikian Teguh meminta penghuni Rusunawa tetap tenang dengan adanya wacana tersebut.

Teguh memastikan, pihaknya bakal mencari solusi terbaik terkait masalah ini.

BACA JUGA:Dugaan Sabotase Pada Kebakaran Kantor BPN, Polisi: Kami Tengah Dalami

"Jadi tolong masyarakat juga tetap tenang tidak usah gimana, tapi kami akan bicarakan solusi yang terbaik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: