Habis Lebaran, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK

Habis Lebaran, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil--radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal segera menjalani  pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya Ridwan Kamil bakal diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) usai Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 H. Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi.

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Kepala Satuan Tugas KPK sekaligus PLH. Direktur Penyidikan Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Selama satu minggu ini, Budi menuturkan penyidik akan memeriksa internal Bank BJB terlebih dahulu. 

Ia menjelaskan bahwa penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

BACA JUGA:Bantah Deposito Rp70 Miliar Disita KPK, Ini Penjelasan Resmi Ridwan Kamil

“Untuk pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tambah Budi.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung.

Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Adapun Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

BACA JUGA:Video Viral Duel Mahasiswa dengan Polisi Saat Demo Tolak UU TNI di Manado

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.

Pada 27 Februari 2025, KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan lima orang tersangka.

Lima tersngka tersebut adalah mantan Direktur Utama Bank BJB YR, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, KAD, Pengendali Agensi BSCA dan PT WSBE S; dan Pengendali PT CKSB dan PT CKMB RSJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: