Ada Kejanggalan Data Sirekap, 1400 TPS Berpotensi Perhitungan Suara Ulang

Ada Kejanggalan Data Sirekap, 1400 TPS Berpotensi Perhitungan Suara Ulang

Komiisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan terkait aplikasi Sirekap yang sempat terjadi kejanggalan data-Foto: Dok/Instagram-

KPU telah menggunakan Sirekap sejak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 lalu. 

Informasi tentang Sirekap ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024.

Mengutip salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024, dijelaskan bahwa Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi, rekapitulasi, dan alat bantu dalam hasil penghitungan suara pemilihan.

BACA JUGA:Ketua KPU Hasyim Asy'ari Divonis Langgar Kode Etik Terima Pendaftaran Gibran Cawapres

Melalui aplikasi ini, penyelenggara pemilu dapat menggunakan dan memantau tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara.

Jenis Sirekap KPU

Pemantauan hasil real count dapat dilakukan melalui website Sirekap dan Sirekap Mobile.

Melalui kedua platform itu, petugas Pemilu bisa menginput data suara sekaligus memantau hasil real count Pemilu 2024.

Melalui Sirekap Mobile, petugas KPPS akan menghimpun perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C Hasil KWK sebagai sumber utama.

Fungsi Sirekap KPU

Secara umum, Sirekap KPU berfungsi sebagai alat rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2024. 

Namun, apabila dirincikan terdapat lima fungsi utama Sirekap sebagai berikut:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS;
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara;
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan tingkatan rekapitulasi suara, yakni dari KPPS ke PPK, dari PPK ke Kabupaten/Kota, dari Kabupaten/Kota ke Provinsi;
  • Alat bantu untuk mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi;
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: