DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Hari Ini

DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Hari Ini

DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Bawaslu, Senin 24 April 2024-Foto: Dkpp.go.id-

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu.

Sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dijadwalkan digelar di Ruang Sidang DKPP Jakarta pada Senin 22 April 2024,pukul 14.00 WIB.

Dua perkara ini diadukan Mirza Zulkarnaen yang memberikan kuasa kepada Mohd. Akil Rumaday dan Tim Hukum Nasional Pasangan Calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Pengadu mengadukan Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn J.H. Malonda (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) sebagai Teradu I sampai V.

BACA JUGA:Media Korea Soroti Indonesia Arena yang Dipadati 12 Ribu Penggemar Voli Tanah Air

Dalam perkara nomor 43-PKE-DKPP/III/2024, para Teradu didalilkan telah menolak laporan Pengadu dengan nomor 110/LP/PP/RI/00.00/II/2024. Dengan alasan tidak diregistrasi dan menyatakan tidak memenuhi syarat materil.

Sementara itu, dalam perkara nomor 44-PKE-DKPP/III/2024 para Teradu melakukan hal serupa atas laporan Pengadu dengan nomor 111/LP/PP/RI/00.00/II/2024.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, dalam sidang kedua ini DKPP masih akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

BACA JUGA:Beli Motor Bekas Tapi Gak Ada STNK? Tenang Bisa Dibuat Kok, Begini Cara dan Tahapannya

Ia menegaskan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut.

Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David dalam keterangan persnya, Minggu 21 April 2024.

Ia juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum. Sehingga, baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” ujar David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: