Tok, Akhirnya Jokowi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Secara Tak Hormat karena Berzina

Tok, Akhirnya Jokowi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Secara Tak Hormat karena Berzina

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari-Foto: Dok/Instagram-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tok, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan tidak hormat karena terbukti berzina.

Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu, 10 Juli 2024.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

BACA JUGA:

Untuk menggantikan Hasyim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menunjuk Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU sebagai pengganti Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena terbukti melakukan tindakan asusila atau berzina.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh KPU pada hari ini, Kamis, 4 Juli 2024.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata Komisioner KPU Agust Mellaz dalam jumpa pers, Kamis.

Agust mengatakan Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif.

"Akan menjalani tugas organisasi sampai dengan dipilihnya ketua KPU secara definitif," pungkasnya.

Jokowi: Draft Keppres Belum Ada di Meja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Jokowi mengaku belum diterbitkannya Keppres pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena draft Keppres belum sampai ke mejanya.

"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: