Jokowi Masuk Tokoh Terkorup di Dunia, Ini Penjelasan OCCRP
Jokowi masuk dalam salah satu tokoh terkorup versi OCCRP--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk dalam salah satu tokoh dunia terkorup berdasarkan hasil survei Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Terkait masuknya Jokowi sebagai salah satu tokoh terkorup di dunia, OCCRP memberikan penjelasan.
Penerbit OCCRP Drew Sullivan mengatakan tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.
"Ini termasuk pencalonan mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi. OCCRP memasukkan dalam "finalisnya" para nomine yang memperoleh dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk diikutsertakan," kata Drew dalam situs OCCRP, Jumat, 3 Januari 2025.
Ia menjelaskan lembaga OCCRP tidak memiliki bukti atau data bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi selama masa jabatannya.
BACA JUGA:
- Jokowi Masuk Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Menko Polkam: Bagaimanapun Itu, Presiden Warga Negara Terbaik
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin paling Korup Versi OCCRP, Bisakah Lembaga itu Dipercaya?
"OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya," jelas Drew.
Drew mengatakan Jokowi mendapat kritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan di Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini bersanding dengan Prabowo Subianto, sebagai wakil presiden RI.
“Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” papar Drew.
“Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang memperhatikan, dan mereka peduli. Kami juga akan terus memperhatikan,” tutupnya.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: