Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Melalui PINTAR BI

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Melalui PINTAR BI

Jadwal dan Cara penukaran uang baru di bank--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia (BI) kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukarkan uang lama dengan uang baru. 

Layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 kini sudah memasuki tahap akhir, dan masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menukarkan uang rupiah yang layak edar. 

Proses pemesanan dan penukaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi PINTAR BI.

Ingin tahu cara mudah tukar uang baru? Simak informasi lengkap tentang jadwal, cara pemesanan, dan langkah-langkah penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR BI di bawah ini!

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru di BCA Sabtu 22 Maret 2025, Cara Daftar Lihat di sini

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode. Periode I hingga III telah selesai dari tanggal 3 hingga 23 Maret 2025, dan kini pemesanan telah memasuki periode IV.

Berikut jadwal pemesanan dan penukaran uang baru periode IV:

  • Pemesanan Tahap 1: Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00-18.00 WIB (Wilayah Pulau Jawa)
  • Pemesanan Tahap 2: Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB (Wilayah Luar Pulau Jawa)
  • Penukaran: Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menukarkan uang rupiah baru dan mendapatkan uang layak edar sebelum Lebaran!

BACA JUGA:Jadwal, Lokasi dan Cara Penukaran Uang Baru di Bandung untuk Lebaran 2025

Link dan Cara Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR BI. Setelah memesan, penukaran dapat dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.

Link pemesanan penukaran uang baru:

https://pintar.bi.go.id/

Cara Tukar Uang Baru di Aplikasi PINTAR BI

Mudah! Ikuti langkah-langkah berikut untuk menukar uang baru melalui situs PINTAR BI:

  • Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/
  • Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Tentukan provinsi dan cari lokasi terdekat
  • Pilih lokasi, tanggal, dan waktu penukaran yang diinginkan
  • Isi data pemesanan, termasuk nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email
  • Tentukan jumlah lembar uang yang akan ditukar, sesuai dengan batas penukaran
  • Klik "Pesan" dan simpan bukti pemesanan
  • Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan

Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru

Bank Indonesia memberikan penggantian uang dengan nilai nominal yang sama. Namun, jumlah maksimal penukaran per orang adalah Rp 4,3 juta. Berikut rincian pecahan uang yang bisa ditukar:

  • Pecahan Rp 50.000: 30 lembar (Rp 1.500.000)
  • Pecahan Rp 20.000: 25 lembar (Rp 500.000)
  • Pecahan Rp 10.000: 100 lembar (Rp 1.000.000)
  • Pecahan Rp 5.000: 200 lembar (Rp 1.000.000)
  • Pecahan Rp 2.000: 100 lembar (Rp 200.000)
  • Pecahan Rp 1.000: 100 lembar (Rp 100.000)

Total maksimal: Rp 4.300.000 (555 lembar)

BACA JUGA:Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025 di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: