Cara Daftar Tukar Uang Baru Lewat Pintar BI: Cek Lokasi dan Jadwalnya

Ilustrasi penukaran uang baru -Pixabay-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2025.
Masyarakat dapat mendaftar dan melakukan penukaran secara online melalui aplikasi PINTAR BI tanpa perlu menggunakan jasa perantara atau calo.
Layanan ini gratis, aman, dan terpercaya, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru untuk kebutuhan THR Lebaran.
Bagi yang penasaran dengan tata cara pendaftaran dan login aplikasi PINTAR BI, berikut panduan lengkapnya yang dirangkum dari akun Instagram resmi Bank Indonesia @bank_indonesia:
Tata Cara Daftar dan Login Aplikasi PINTAR BI
BACA JUGA:Link Pintar BI Down saat Penukaran Uang Baru, Begini Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Viral! Warga Teluknaga Dikurung Tembok oleh Tetangga, Begini Nasibnya
- Siapkan KTP untuk keperluan pendaftaran.
- Buka situs atau aplikasi PINTAR melalui browser di HP atau laptop dengan URL https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' di halaman utama.
- Pilih provinsi serta kota tempat penukaran uang akan dilakukan.
- Klik 'Lihat Lokasi' untuk mengetahui daftar lokasi kas keliling yang tersedia di wilayah tersebut.
- Pilih tanggal dan jam yang sesuai dengan jadwal kas keliling, lalu klik 'Pilih'.
- Masukkan informasi yang diperlukan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, lalu tekan 'Lanjutkan'.
- Tentukan jumlah pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai batas maksimal yang berlaku.
- Centang kotak pernyataan yang tersedia, kemudian klik 'Pesan' untuk menyelesaikan pemesanan.
- Setelah pemesanan berhasil, simpan bukti pemesanan yang ditampilkan di layar. Unduh dengan klik 'Download Bukti Pemesanan'.
- Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli untuk melakukan penukaran uang baru.
Jumlah Maksimal Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang. Rinciannya dibagi menjadi dua kategori:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Jadwal Pendaftaran dan Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Program penukaran uang baru berlangsung mulai 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025, dengan pendaftaran dibuka secara bertahap dalam empat periode:
Periode I
Pendaftaran: Senin, 3 Maret 2025, mulai pukul 12.00 WIB
Masa penukaran: 4-9 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: