Jadwal, Lokasi dan Cara Penukaran Uang Baru di Bandung untuk Lebaran 2025

Jadwal, Lokasi dan Cara Penukaran Uang Baru di Bandung untuk Lebaran 2025

Penukaran uang baru--ANTARA

BANDUNG, RADARPENA.CO.ID - Menyambut Lebaran 2025, permintaan akan uang pecahan baru semakin meningkat. Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan kas keliling dan kerja sama dengan beberapa bank untuk memfasilitasi penukaran uang bagi masyarakat.

Di Bandung, masyarakat bisa menukarkan uang baru dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Simak informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang Bank Indonesia di Bandung pada periode 2025.

BACA JUGA:Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025 di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Bank Indonesia di Bandung

Pada periode 3 ini, Bank Indonesia menyediakan dua metode penukaran uang, yaitu melalui kas keliling dan penukaran di bank-bank yang bekerja sama dengan Bank Indonesia. Berikut ini adalah lokasi dan jadwalnya:

1. Lokasi Penukaran Uang di Kas Keliling

Masjid Al-Jabbar

  • Waktu: 17-18 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB

Pusat Dakwah Islam (Pusdai)

  • Waktu: 18-20 Maret 2025, pukul 10.00-14.00 WIB

Kantor Perwakilan BI Jawa Barat

  • Waktu: 18-21 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB

BACA JUGA:Kondisi Pengemudi Motor Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Meruya Jakarta Barat

2. Lokasi Penukaran Uang di Bank

Masyarakat juga dapat menukarkan uang di beberapa bank yang bekerja sama dengan Bank Indonesia pada tanggal tertentu.

Berikut adalah jadwal penukaran uang di bank untuk wilayah Bandung Raya:

20 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB)

  • bjb cabang Tamansari, bjb KCU Bandung Braga, bjb Cimahi, bjb Jatinangor, bjb Majalaya, bjb Padalarang, bjb Subang

21 Maret 2025 (09.00-12.00 WIB)

  • bjb Syariah Braga, bjb Syariah Pelajar Pejuang, bjb Syariah Cimahi, bjb Syariah Padalarang, bjb Syariah Soreang, bjb Syariah Subang
  • BRI Syariah Bandung Asia Afrika, BRI A.H Nasution, BRI Bandung Martadinata, BRI Kopo, BRI Majalaya

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang

Agar proses penukaran uang berjalan lancar, pastikan memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Kuota Pemesanan: 300 pendaftar per layanan kas keliling.
  • Bukti Pemesanan: Harus menunjukkan bukti pemesanan uang melalui website PINTAR, baik dalam bentuk cetak atau digital.
  • Identitas Diri: Membawa KTP asli atau KTP elektronik (e-KTP), tidak bisa digantikan dengan kartu identitas lainnya.
  • Uang Rupiah: Uang yang ditukarkan harus tersusun rapi dan dalam kondisi masih dapat dikenali keasliannya.
  • Tidak Dapat Diwakilkan: Penukaran uang tidak dapat diwakilkan.

BACA JUGA:Wali Kota Bayu Waas Pecat Lurah saat Sidak Kantor Kecamatan

Daftar Penukaran Uang Periode 4

Bagi masyarakat yang belum kebagian kuota pada periode 3, Anda bisa mendaftar untuk Periode 4 yang dibuka pada 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00.

Penukaran uang untuk periode 4 akan dilaksanakan pada 24-27 Maret 2025.

Cara Mendaftar Penukaran Uang via Website PINTAR

  • Kunjungi website resmi PINTAR.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  • Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang yang diinginkan.
  • Tentukan tanggal dan lokasi kas keliling yang tersedia.
  • Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan email.
  • Pilih jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan.
  • Lakukan pemesanan dan simpan bukti pemesanan.
  • Tunjukkan bukti pemesanan saat penukaran uang.

Dengan adanya layanan kas keliling dan kerja sama dengan berbagai bank, Bank Indonesia mempermudah masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru untuk memenuhi kebutuhan Lebaran 2025.

Pastikan untuk mendaftar melalui website PINTAR agar bisa menikmati layanan penukaran uang ini sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: