Wali Kota Bayu Waas Pecat Lurah saat Sidak Kantor Kecamatan

Wali Kota Bayu Waas Pecat Lurah saat Sidak Kantor Kecamatan

Wali Kota Medan Tri Bayu Waas saat Inspeksi mendadak--

Radarpena.co.id,Jakarta - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor kecamatan dan kelurahan, Kamis (20/3). Usai dari kantor Camat Medan Polonia, wali kota sidak ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai.

 

Sesampainya di sana sekitar pukul 10.00, Rico Waas mendapati pintu ruangan kerja lurah Ibnu Ridelsa masih terkunci. Wali kota lantas ari menanyakan keberadaan lurah di mana kepada kepala seksi pemerintahan, pegawai dan staf kelurahan.

BACA JUGA:BNI Luncurkan Layanan Wealth Management di Singapura, Gandeng Schroders dan Fullerton

Berdasarkan informasi yang diperolehnya selama sidak, bahwa Lurah TSM III masuk kantor di atas pukul 12.00 siang. Fakta ini nyata adanya sebagaimana laporan masyarakat yang diperoleh wali kota sebelumnya. Usai menghimpun informasi dari jajaran kelurahan, Rico Waas meminta ajudan menghubungi Kepala BKPSDM Subhan Fajri.

Saat Sidak Langs Langsung ku Dimintanya agar diperiksa terlebih dahulu oleh Inspektorat soal kinerjanya dan memproses pemberhentiannya sebagai lurah. Dalam sidak kali ini pula, wali kota mendapati perbuatan tidak terpuji yakni dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai kelurahan. Wanita separo baya itu terbiasa membantu urusan administrasi kependudukan masyarakat ke Disdukcapil, dengan syarat mesti memberikan uang.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Maut Bus Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi, Sopir Warga Pakistan

Sanksi Tegas Terkait ini, Wali Kota Rico Waas menegaskan akan segera memberikan sanksi tegas kepada lurah. "Mau apalagi dia, mau melayani masyarakat tapi dianya tidak hadir di kantor," ujarnya menjawab wartawan.

BACA JUGA:Dapat Teror Kiriman Paket Kepala Babi, Tempo dan KKJ Lapor Bareskrim Polri

Menurut Rico jika lurah tidak mau mau melayani masyarakatnya, lebih baik tidak usah lagi mengemban amanah jabatan. "Kalau tidak mau hadir, ya sudah tidak usah hadir lagi. Jadi memang harus ada sanksi dan evaluasi, saya akan panggil Inspektorat dan memastikan BKD memberikan sanksi yang tegas," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: