Jokowi Masuk Daftar Pemimpin paling Korup Versi OCCRP, Bisakah Lembaga itu Dipercaya?
Jokowi termasuk pemimpin paling korup di dunia menurut OCCRP, Bisakah dipercaya?--
Radarpena.co.id, Jakarta - Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia oleh sebuah lembaga nonpemerintah, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
OCCRP merilis daftar itu pada Selasa (31/12) dalam laporan "Corrupt person of the year 2024" yang memenangkan Presiden Suriah Bashar Al Assad.
Daftar finalis koruptor dunia ini berada di kolom kecil di antara laporan mengenai Al Assad. Dalam daftar itu, sejumlah tokoh dunia selain Jokowi disebut jadi finalis, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan Pengusaha India Gautam Adani.
BACA JUGA:Belajar dari Tragedi Jeju Air, Mengapa Serangan Burung Berbahaya bagi Pesawat di Angkasa
"Kami meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain di jaringan global OCCRP," tulis OCCRP.
Apa itu lembaga OCCRP?
OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
OCCRP didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu. Organisasi ini pernah terlibat dalam peliputan spyware Pegasus serta kebocoran data Panama Papers.
OCCRP merupakan organisasi yang dibentuk oleh 24 pusat investigasi nirlaba. Lembaga ini tersebar di seluruh Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin.
BACA JUGA:Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup, PDIP: Ini Bisa Jadi Petunjuk Awal untuk KPK Bertindak
Dilansir dari situs OCCRP, lembaga ini memiliki visi menjadikan dunia lebih terinformasi di mana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.
Misi OCCRP sementara itu menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia "dan mengungkap kejahatan serta korupsi sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban kepada pihak berwenang."
Selama beroperasi, OCCRP telah membuat lebih dari 702 pejabat dunia mengundurkan diri atau diskors dari jabatan. Laporan-laporan lembaga ini telah menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, berbagai vonis hukuman, hingga lebih dari 100 aksi korporasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: