Sepanjang 2024, Dinsos Jakarta Fasilitasi Adopsi 43 Anak dan Calon Orangtua Asuh Diseleksi Ketat

Sepanjang 2024, Dinsos Jakarta Fasilitasi Adopsi 43 Anak dan Calon Orangtua Asuh Diseleksi Ketat

Ilustrasi-Anak-anak.--instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah memfasilitasi adopsi atau pengangkatan 43 anak sepanjang tahun 2024. Adopsi anak ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan kasih sayang dan hak atas keluarga.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, dalam proses pengangkatan anak, pihaknya menerapkan prosedur ketat untuk memastikan kelayakan calon orang tua angkat (COTA). Ia menyampaikan, calon orang tua angkat diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan baik secara administrasi, maupun secara material.

Proses seleksi dimulai dengan pengajuan dokumen oleh COTA, yang kemudian diverifikasi secara menyeluruh.

“Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah kunjungan ke rumah COTA oleh petugas Dinsos DKI Jakarta untuk memastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kunjungan ini juga bertujuan menilai lingkungan rumah serta kemampuan calon orang tua dalam memberikan kehidupan yang layak bagi anak yang diangkat,” katanya di Jakarta, Jumat 3 Januari 2024.

Premi menjelaskan, Dinsos DKI Jakarta memberikan berbagai bentuk dukungan kepada anak-anak yang akan diadopsi selama proses pengangkatan. Ia mengatakan, petugas sosial aktif memberikan motivasi, dukungan emosional, dan layanan konsultasi kepada anak maupun COTA.

“Hal ini bertujuan memastikan transisi berjalan lancar dan membantu anak beradaptasi dengan keluarga baru,” katanya.

Dia menyampaikan, Dinsos DKI juga dibantu oleh berbagai pihak yang tergabung dalam Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) dalam melakukan proses pengangkatan anak. Premi menjelaskan, Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam setiap proses pengangkatan anak.

Dia menambahkan, dengan melibatkan tenaga profesional dari berbagai lembaga, Dinsos memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pengasuhan terbaik yang sesuai dengan hak-hak anak.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang ramah anak, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan mendukung,” pungkasnya.

(Cah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: