Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Gelombang 2 Diperpanjang hingga 7 Januari 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Ilustrasi foto: pppk 2024--instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang 2 tahun 2024 mendapat perpanjangan waktu.

Menurut informasi dari akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Instagram (@bkngoidofficial), batas akhir pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan hingga 31 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Langkah ini memberikan waktu tambahan bagi calon pelamar untuk melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.

Seleksi ini dikhususkan untuk peserta non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh BKN.

Syarat Pendaftaran PPPK Gelombang 2

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mengikuti seleksi PPPK gelombang 2 tahun 2024:

  1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat melamar.
  3. Riwayat Hukum: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
  4. Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  5. Status Kepegawaian: Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
  6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  7. Sertifikasi Keahlian: Memiliki sertifikasi keahlian tertentu (jika dipersyaratkan).
  8. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  9. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Tahapan Jadwal seleksi PPPK Gelombang 2

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK gelombang 2:

  1. Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 - 7 Januari 2025
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  10. Pengumuman Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  14. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  15. Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Cara Daftar PPPK Gelombang 2 Tahun 2024

Untuk mendaftar seleksi PPPK gelombang 2, pelamar harus mengakses laman SSCASN. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Masuk ke Laman Resmi SSCASN: Kunjungi sscasn.bkn.go.id.
  2. Registrasi Akun: Buat akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, dan data pribadi lainnya.
  3. Lengkapi Profil: Isi profil lengkap sesuai dengan data yang diminta.
  4. Pilih Formasi: Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang pendidikan.
  5. Unggah Dokumen: Masukkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, surat keterangan sehat, dan lainnya.
  6. Submit Pendaftaran: Pastikan semua data dan dokumen sudah sesuai sebelum mengirimkan pendaftaran.

Dokumen Wajib untuk Pendaftaran

  1. KTP atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Ijazah terakhir beserta transkrip nilai.
  4. Sertifikat keahlian (jika dipersyaratkan).
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  6. Surat lamaran yang ditandatangani.
  7. Pas foto terbaru.

Perpanjangan pendaftaran ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang ingin berkarier sebagai PPPK.

Bagi pelamar, persiapkan syarat dan dokumen dengan teliti untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran. Jangan lupa untuk terus memantau informasi resmi dari BKN agar tidak ketinggalan tahapan seleksi berikutnya.

Untuk informasi lengkap mengenai seleksi PPPK 2024 gelombang 2, pelamar dapat menghubungi layanan resmi BKN atau mengakses portal SSCASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: