Mudik Nataru, Truk Angkutan Barang Diberlakukan Pembatasan di Jalan Tol
![Mudik Nataru, Truk Angkutan Barang Diberlakukan Pembatasan di Jalan Tol](https://radarpena.disway.id/upload/459b850fc6c9bc2c8fd05c3e1701e986.jpeg)
b.Jogja - Sleman - Magelang;
c.Jogja - Wonosari; dan
d.Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
12.Jawa Timur:
a.Pandaan - Malang;
b.Probolinggo - Lumajang;
c.Madiun - Caruban - Jombang; dan
d.Banyuwangi - Jember.
13.Bali: Denpasar - Gilimanuk.
Daftar waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas non tol, pada libur Nataru:
Menjelang Natal (Arus Mudik 1)
Jumat (22/12/2024) sampai dengan Minggu (24/12/2023), mulai pukul 05.00 sampai dengan 22.00 waktu setempat.
PascaNatal (Arus balik 1)
Selasa (26/12/2023) hingga Rabu (27/12/2023), mulai pukul 05.00 sampai dengan 22.00 waktu setempat.
Menjelang Tahun Baru (Arus Mudik 2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: