Mudik Nataru, Truk Angkutan Barang Diberlakukan Pembatasan di Jalan Tol

Mudik Nataru, Truk Angkutan Barang Diberlakukan Pembatasan di Jalan Tol

Jumat (29/12/2023) hingga Sabtu (30/12/2023), mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat. 

PascaTahun Baru (Arus Balik 2) 

Senin (1/1/2024) pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat 

Selasa (2/1/2024) pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

(I) Daftar ruas jalan tol diberlakukan pembatasan angkutan barang masa Nataru:

1.Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung. 

2.DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak. 

3.DKI Jakarta:

a)Prof. DR. Ir. Sedyatmo;

b)Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan

c)Dalam Kota Jakarta. 

4.DKI Jakarta-Jawa Barat:

a)Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong;

b)Cigombong-Cibadak;

c)Bekasi-Cawang-Kampung Melayu; dan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: