KPK Batalkan Pemeriksaan Eks Gubenur Kalsel Sahbirin Noor

KPK Batalkan Pemeriksaan Eks Gubenur Kalsel Sahbirin Noor

Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor batal diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 28 November 2024.

Alasan pembatalan pemeriksaan Sahbirin Noor alias Paman Birin dibeberkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Padahal rencananya Paman Birin akan diperiksa terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Diungkapkan Asep Guntur alasan KPK batal memeriksa Paman Birin lantaran surat pemanggilannya diretur atau dikembalikan. 

"Kalsel udah dua kali dipanggil, betul. Kami panggil dua kali, tetapi tidak ada," kata Asep kepada wartawan pada Kamis, 28 November 2024 di Gedung Merah Putih KPK. 

Asep menjelaskan alasan surat pemanggilan tidak sampai di Paman Birin  karena surat tersebit dikirimkan ke rumah dinas gubernur, sementara Sahbirin sudah mengundurkan diri jabatannya sebagai gubernur. 

BACA JUGA:

"Ya nanti kami juga sedang mencari informasi dimana sih keberadaannya," ujar Asep. 

Asep juga menjelaskan bahwa sebelumnya, pada saat pilkada tim penyidik KPK telah memantau keberadaan Sahbirin. Namun, yang bersangkutan tidak terlihat. 

Sebab, istri Sahbirin, Raudatul Jannah atau Acil Odah ikut berkontestasi dalam Pilkada Kalimantan Selatan. 

Namun, rupanya Sahbirin Noor tak ikut mendampingi istrinya di hari pencoblosan. 

"Jadi kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada. Setelah dipantau ke sana, tidak ada," imbuh Asep. 

"Barangkali rekan-rekan ada yang tahu keberadaannya, mau diinformasikan kepada kita," pungkasnya. 

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: