Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Siapkan Langkah Selanjutnya

Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Siapkan Langkah Selanjutnya

Sahbirin Noor mangkir dari pemeriksaan KPK--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (Paman Birin) mangkir dari panggilan pemerksaan KPK, Senin, 18 November 2024.  

Sahbirin Noor rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa sejumlah proyek pekerjaan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan politisi partai Golkar itu tidak hadir dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutah (Sahbirin Noor) tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan Penyidik. Dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya," kata Tessa Mahardhika pada Senin, 18 November 2024.

Lebih lanjut, kata Tessa, pihaknya mengimbau agar Sahbirin kooperatif untuk hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan selanjutnya.

BACA JUGA:

"KPK meminta saudara SN untuk kooperatif dan dapat hadir pada pemanggilan yag akan dijadwalkan selanjutnya," ujar Tessa.

Sebelumnya, Paman Birin mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel. Hal ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pada Rabu, 13 November 2024. 

Adapun Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel.  

Tak terima karena statusnya sebagai tersangka. Paman Birin akhirnya menggugat secara praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sahbirin kemudian memenangkan Praperadilan melawan KPK sehingga ia bebas dari jerat hukum. Sehingga, status tersangka yang bersangkutan dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi resmi gugur.

BACA JUGA:

Dalam kasus ini, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel.  

Sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: