Biang Kerok UKT Mahal Terungkap, Ternyata Kata Eks Mendikbud Kurang Pengawasan

Biang Kerok UKT Mahal Terungkap, Ternyata Kata Eks Mendikbud Kurang Pengawasan

Akhirnya Biang kerok meroketnya UKT di PTN terungkap--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Biang kerok meroketnya uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akhirnya terungkap. 

Menurut eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohamad Nasir ternyata karena kurangnya pengawasan.

Hal itu terungkap saat Komisi X DPR RI mengundang para mantan menteri pendidikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pendidikan pada Selasa, 2 Juli 2024.

Pada rapat tersebut, hadir Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak., M.Si, Ph.D yang pernah menjabat sebagai Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019.

Ia juga merupakan salah satu tokoh yang merumuskan penerapan UKT yang hingga saat ini diterapkan di PTN.

BACA JUGA:

Dalam hal ini, pemerintah memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk mengganti Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

BKT sendiri merupakan besaran biaya kuliah masing-masing mahasiswa tiap semester tanpa memperhatikan kondisi keuangan individu.

Sedangkan UKT merupakan besaran biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa per semester berdasarkan kondisi keuangan mereka.

Menurutnya, dalam penerapan sistem UKT, tanggung jawab dalam hal penggunaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) APBN sangat penting.

"Selisih antara BKT dan UKT inilah yang disebut dengan BOPTN, ini menjadi sangat penting," terangnya.

Kendati demikian, ia menyebut besaran BOPTN lambat laun menurun.

Belum lagi, mantan Menteri Pendidikan Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, D.E.A sebelumnya juga mengungkap bahwa APBN untuk pendidikan turut dialokasikan dalam Dana Desa.

Sehingga, ia menyimpulkan, "Belum sinkronnya antara kebijakan dan realisasi anggaran pendidikan antartingkat kependidikan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: