Debat Cawapres Akan Digelar 2 Kali, Ketua Bawaslu: Mau Didampingi atau Tidak, Terserah

Debat Cawapres Akan Digelar 2 Kali, Ketua Bawaslu: Mau Didampingi atau Tidak, Terserah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Bawaslu RI memastikan, sikap saling mendampingi antarpaslon capres dan cawapres selama debat tidak menyalahi aturan. 

Terlebih, KPU RI sudah menetapkan, debat dilakukan sebanyak 5 kali, 3 untuk capres dan 2 cawapres.

"Debat itu ada lima kali, tiga kali capres, dua kali cawapres, mau didampingi atau tidak, monggo terserah".

BACA JUGA:Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Larangan Kegiatan Politik di CFD Segera Dikeluarkan

"Karena itu tidak aturan yang mengikatnya di undang-undang, enggak ada," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Rabu 6 Desember 2023. 

Ia mengingatkan, surat yang dilayangkan Bawaslu kepada KPU perlu dipahami mendalam. 

Surat tersebut merupakan, imbauan kepada KPU untuk mencari solusi meredam isu miring debat capres-cawapres.

"Jadi itu terserah teman-teman capres-cawapres, teman-teman tim kampanye dari capres-cawapres yang ada beserta KPU. Kami berkirim surat kepada KPU untuk mengingatkan kembali, itu yang pertama masalah debat," ucapnya.

BACA JUGA:Anies - Amin Disebut Usul Debat Cawapres Ditiadakan, Timnas Amin Jawab Begini

Sebelumnya, KPU RI meminta, masyarakat tidak lagi mengkhawatirkan soal kabar miring debat cawapres ditiadakan.

Karena, KPU memastikan menggelar debat sebanyak 5 kali, yakni tiga untuk capres, dua cawapres.

Komisioner KPU Idham Holik pun menyampaikan, pernyataan tegas Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal debat capres-cawapres.

Bahwa, KPU tidak sama sekali mengubah atau membuat format baru debat capres-cawapres.

"Tidak ada format baru ya, Mas Hasyim Ketua KPU RI menegaskan bahwa debat itu lima kali. Dengan rincian tiga kali debat capres, dua kali untuk debat cawapres," kata Idham dalam keterangan persnya, Senin 5 Desember 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: