Debat Cawapres Akan Digelar 2 Kali, Ketua Bawaslu: Mau Didampingi atau Tidak, Terserah

Debat Cawapres Akan Digelar 2 Kali, Ketua Bawaslu: Mau Didampingi atau Tidak, Terserah

Ia menegaskan, masyarakat bisa memegang komitmen KPU dalam penyelenggaraan debat capres-cawapres. Karena, debat tersebut dilakukan sesuai UU Pemilu dan PKPU.

"Beliau (Ketua KPU RI,red) wanti-wanti juga. Debat dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, KPU akan berkoordinasi dengan tim kampanye capres-cawpres jelang pelaksanaan saat debat perdana.

"Dalam pedoman teknis kampanye untuk pemilihan moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing  paslon," ujar Idham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: