Debat Cawapres Akan Digelar 2 Kali, Ketua Bawaslu: Mau Didampingi atau Tidak, Terserah
Ia menegaskan, masyarakat bisa memegang komitmen KPU dalam penyelenggaraan debat capres-cawapres. Karena, debat tersebut dilakukan sesuai UU Pemilu dan PKPU.
"Beliau (Ketua KPU RI,red) wanti-wanti juga. Debat dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, KPU akan berkoordinasi dengan tim kampanye capres-cawpres jelang pelaksanaan saat debat perdana.
"Dalam pedoman teknis kampanye untuk pemilihan moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing paslon," ujar Idham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: