37 Anggota TNI-Polri Gugur dan Terluka di Tangan KKB Papua
Proses evakuasi korban yang ditembak oleh KKB -Dok. Polda Papua-
JAYAPURA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 37 anggota TNI-Polri jadi korban dalam menangani aksi teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua selama tahun 2024.
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengungkapan total sebanyak 37 personel TNI-Polri gugur dan terluka akibat ditembak atau dianiaya KKB Papua.
"Selama 2024 tercatat 37 personel TNI-Polri menjadi korban KKB, baik penembakan maupun penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dan terluka," katanya dilansir Antara, Selasa 31 Desember 2024.
Dalam refleksi akhir Tahun 2024, Kapolda Papua yang didampingi pejabat utama mengatakan dari 37 personel itu tercatat 16 anggota TNI gugur dan terluka, sisanya 11 orang anggota Polri, delapan orang diantaranya gugur. Untuk masyarakat tercatat 29 orang meninggal dan 27 orang lainnya luka-luka.
"Untuk anggota KKB sendiri tercatat 27 orang meninggal dan 12 anggota KKB terluka," kata Patrige.
BACA JUGA:
- Pengejaran KKB Papua; DPO Marthen Aikinggin Tewas saat Baku Tembak di Teluk Bituni, 1 Polisi Hanyut di Sungai
- Beredar Video Brimob Terkejut Dicegat KKB Papua Saat Patroli, Pihak Musuh Terluka
Ketika ditanya tentang aksi KKB di tahun 2025, Irjen Pol Patrige mengatakan, aksi bersenjata yang dilakukan KKB diprediksi masih berlangsung, terutama di Provinsi Pegunungan yang menjadi basisnya.
Wilayah hukum Polda Papua yang rawan gangguan keamanan yang dilakukan KKB adalah Provinsi Papua Pegunungan yang meliputi Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah,Tolikara,Nduga,Yalimo, Pegunungan Bintang dan Yahukimo.
Untuk Provinsi Papua Tengah, saat ini sudah memiliki polda sendiri sehingga penanganannya tidak lagi dilakukan Polda Papua, kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
Wilayah hukum Polda Papua saat ini meliputi tiga provinsi yaitu Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: