2024, Polri Selesaikan 36.174 Kasus Narkoba dengan Barbuk Senilai Rp8,6 Triliun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengusut tuntas kasus judi online-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri berhasil menuntaskan 36.174 kasus dari 42.824 perkara narkotika sepanjang 2024.
"Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," kata Sigit t dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 31 Desember 2024.
Sigit mengatakan, barang bukti yang telah diamankan dari perkara ini diperkirakan senilai Rp8,6 triliun. Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga telah menyelamatkan 40 juta jiwa dari narkotika.
"Kami berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan dengan nilai diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun. Atas keberhasilan pencegahan peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Jenderal bintang empat ini menegaskan, Polri akan terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
"Hal ini sangat penting karena tentunya kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba,” jelasnya.
Untuk memberantas peredaran narkoba, Polri juga telah menjalin operasi kerja sama dengan negara lain. Ia membeberkan beberapa kasus kejahatan narkoba menonjol yang berhasil diungkap lewat joint operation itu.
Pertama, yakni pengungkapan Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan. Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 9 tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras (170.000 gram) yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa.
"Pengungkapan narkotika jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta) dengan barang bukti 389 kg sabu dengan estimasi nilai Rp800 miliar dan apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa," pungkasnya.
Kemudian, pengungkapan Clandestine Laboratory di Bali yang telah beroperasi selama 2 bulan. Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai peracik dan pengemas serta telah menetapkan empat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg Hashish dan bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi dengan estimasi nilai Rp1,52 triliun yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,49 juta jiwa.
Adapun, kasus lainnya yaitu penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram mephedrone dan 520,032 kg/L Prekursor cair/padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp11,5 miliar yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.
(Ani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: