6 Polisi Terbelit Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat, Amnesty International Berang Tuntut Prabowo Copot Kapolri

6 Polisi Terbelit Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat, Amnesty International Berang Tuntut Prabowo Copot Kapolri

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 6 perwira Polri yang terbelit kasus Fredy Sambo mendapatkan kenaikan pangkat.

Kenyataan tersebut jelas membuat Amnesty International Indonesia berang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid pun menedesak DPR RI segera memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita lihat sejumlah perwira di kepolisian yang justru jelas-jelas dulu menutupi perkara pembunuhan itu, menutupi skandal Sambo, justru sekarang mendapatkan promosi. Jadi kita mendesak DPR untuk memanggil Kapolri, meminta tanggung jawab Kapolri," tegas Hamid di HDI Hive Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 9 Desember 2024.

Hamid juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

BACA JUGA:

Menurutnya, masih banyak jenderal lain di kepolisian yang lebih kompeten menjabat Kapolri ketimbang Listyo Sigit. Sebab Listyo Sigit dinilainya gagal memimpin Polri.

"Kalau perlu mengganti Kapolri, ada banyak jenderal lain, perwira tinggi lain yang bisa dimintai pertanggung jawaban, yang lebih capable untuk memimpin Polri. Listyo telah gagal dalam memimpin Polri," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas dan mendapatkan promosi.

Adapun 6 perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi di kasus Sambo kini telah menduduki posisi strategis.

Salah satu perwira Polri yang dipromosikan yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, yang saat kasus Sambo menjabat Kapolres Jakarta Selatan.

BACA JUGA:

Kini, Budhi mendapat promosi menjadi Karowatpers, jabatan setingkat jenderal bintang satu.

Pengangkatan Budhi dalam jabatan mentereng itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang diteken Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo tertanggal 11 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: