Sepekan Kenakan Pita Hitam Putih, Hakim di PN Kota Bekasi Tuntut Kenaikan Gaji

Sepekan Kenakan Pita Hitam Putih, Hakim di PN Kota Bekasi Tuntut Kenaikan Gaji

PN Kota Bekasi--

BEKASI, RADARPENA.CO.ID - Hakim di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi akan mengenakan pita hitam putih saat berkantor selama sepekan.

Penggunaan pita hitam putih selama sepekan bekerja dilakukan sebagai aksi menuntut kenaikan gaji para hakim di lingkungan PN Kota Bekasi.

Humas PN Kota Bekasi Suparman menyatakan pelaksanaan aksi penggunakan pita hitam putih tersebut akan dilakukan mulai Senin, 7 Oktober 2023 hingga Jumat, 11 Oktober 2024.

"Di sini (PN kota Bekasi kelas I A) kami hanya ikut mendukung dan ikut prihatin serta kami akan menggunakan pita putih hitam,” terang Suparman dalam keterangannya dikutip, Jumat, 4 Oktober 2024.

Meski demikian, Suparman menegaskan belum bisa memastikan apakah upaya pelaksanaan pita hitam putih tersebut akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:

Yang jelas, pelaksanaan pita tersebut akan dilaksanakan di PN Kelas I A Kota Bekasi.

"Kami tidak tahu ya, apakah seluruh Indonesia, tapi untuk di PN kota Bekasi insya Allah akan menggunakannya,” jelas dia.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pemberian upah yang layak.

"Biar keadilan itu berjalan dengan indah. Kalau orangnya terjamin segala kebutuhannya, akhirnya juga dalam menyikapi kami tidak akan terpengaruh," ujar Suparman.

Seperti diketahui, gaji dan tunjangan hakim hingga saat ini masih merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Dalam peraturan itu, rincian gaji pokok hakim disesuaikan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS), yakni berkisar dari Rp2 juta sampai dengan Rp4 juta.

BACA JUGA:

Batal Cair Bulan Ini, Kemenkeu Ungkap Alasan Gaji PNS Dirapel Maret 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: