Sepekan Kenakan Pita Hitam Putih, Hakim di PN Kota Bekasi Tuntut Kenaikan Gaji
PN Kota Bekasi--
Untuk memperoleh gaji sebesar Rp4 juta, hakim golongan III harus memenuhi masa kerja minimal 30 tahun, sedangkan hakim golongan IV wajib mengabdi minimal 24 tahun.
"Di luar itu, terdapat tunjangan jabatan. Namun, nilainya tidak berubah sejak 12 tahun lalu," jelas Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid.(dimas rafi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: