Dituding Salah Tangkap Pegi Perong Pembunuh Vina Cirebon, Polda Jabar: Tak Perlu Dipersoalkan

Dituding Salah Tangkap Pegi Perong Pembunuh Vina Cirebon, Polda Jabar: Tak Perlu Dipersoalkan

Polda Jabar tegaskan tak lakukan salah tangkap Pegi Perong-ist-

JAKARTA, RADAPENA.CO.ID - Polda Jawa Barat (Jabar) dituding salah tangkap Pegi Setiawan aliang Perong pembunuh Vina Cirebon.

Namun, tudingan salah tangkap langsung direspon dengan bantahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menegaskan tidak ada yang salah tangkap dalam penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Polisi mengatakan keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan.

"Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

BACA JUGA:

Ia pun mempersilakan kepada Pegi Setiawan atau Perong (30) apabila ingin mengajuka gugatan praperadilan.

"Manakala ada kala praperadilan itu hak para tersangka, dipersilakan saja, kami akan hadapi praperadilan itu," ujarnya.

Ia pun meralat jumlah buronan alias tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Surawan.

Surawan mengatakan, dengan begitu seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan disertai pemerkosaan Vina sudah tertangkap semuanya. Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka terakhir yang ditangkap.

BACA JUGA:

"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," kata Surawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: