Mau Berlibur ke Eropa? Berikut 5 Negara Eropa yang Bebaskan Visa bagi WNI di 2025

Mau Berlibur ke Eropa? Berikut 5 Negara Eropa yang Bebaskan Visa bagi WNI di 2025

Daftar negara Eropa bebas visa untuk paspor Indonesia di 2025-ilustrasi-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Visa adalah dokumen resmi yang memungkinkan pemegangnya untuk memasuki negara asing secara legal.

Dokumen ini diberikan oleh negara tujuan sebagai izin untuk memasuki, tinggal, atau melakukan aktivitas tertentu di wilayah tersebut. Biasanya, visa berisi informasi seperti tujuan kunjungan, tanggal berlaku, dan durasi izin tinggal.

Visa dapat berbentuk fisik, seperti cap atau stiker di paspor, maupun elektronik (eVisa) yang disimpan dalam database tanpa perlu pencantuman fisik di paspor.

Meskipun visa menjadi syarat utama untuk perjalanan ke luar negeri, beberapa negara menjalin kerja sama dengan Indonesia untuk memberikan kebijakan bebas visa.

Saat ini, pemegang paspor Indonesia dapat menikmati perjalanan ke sekitar 46 negara tanpa visa.

Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berdasarkan data dari laman Visa Index, terdapat lima negara di Eropa yang menawarkan akses tanpa visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia:

  1. Albania – Bebas visa.
  2. Belarus – Bebas visa.
  3. Serbia – Bebas visa.
  4. Turkiye – Bebas visa.
  5. Azerbaijan – Menggunakan visa on arrival.

Visa on arrival adalah jenis visa yang dapat diperoleh saat kedatangan di bandara atau titik perbatasan tertentu. 

Namun, pemegang paspor tetap harus memperhatikan durasi tinggal yang diizinkan dan tujuan perjalanan yang sesuai dengan kebijakan masing-masing negara.

Daftar Lengkap 46 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut daftar lengkap negara yang memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:

  1. Albania
  2. Angola
  3. Barbados
  4. Belarus
  5. Bermuda
  6. Brasil
  7. Brunei
  8. Cile
  9. Kolombia
  10. Kepulauan Cook
  11. Dominika
  12. Ekuador
  13. Filipina
  14. Fiji
  15. Gambia
  16. Guyana
  17. Haiti
  18. Hong Kong
  19. Iran
  20. Jepang
  21. Kamboja
  22. Kazakhstan
  23. Kiribati
  24. Laos
  25. Makau
  26. Malaysia
  27. Mali
  28. Mikronesia
  29. Maroko
  30. Myanmar
  31. Namibia
  32. Peru
  33. Rwanda
  34. Saint Kitts dan Nevis
  35. Serbia
  36. Singapura
  37. St. Vincent dan Grenadines
  38. Suriname
  39. Tajikistan
  40. Thailand
  41. Timor-Leste
  42. Tunisia
  43. Turkiye
  44. Uzbekistan
  45. Venezuela
  46. Vietnam.

Catatan:

Durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara di atas bergantung pada peraturan visa masing-masing negara.

Biasanya durasi tinggal untuk izin bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia berkisar antara 15 sampai dengan 90 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: