Perlancar Pemberangkatan Jemaah, Mulai Tahun Ini Kemenag Urus Visa Haji Sebulan Sebelum Berangkat
Visa Haji Resmi wajib dimiliki oleh setiap calon jamaah Haji Foto : PALPRES.COM--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementeraian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan ada perbedaan dalam proses pembuatan visa pada pelaksanaan haji 2025.
Ia menjelaskan jika pada tahun sebelumnya pembuatan visa bisa dilakukan sebelum 2-3 hari pemberangkatan.
Maka pada tahun ini, kata dia, untuk proses pembuatan visa saat ini harus sebulan sebelum berangkat.
"Jadi perlu kami sampaikan, saat ini proses pemvisaan sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan 2-3 hari sebelum berangkat, kalau ini sekarang sudah harus advance, semua dokumen sudah harus selesai sebulan sebelum (berangkat)," kata Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis, 2 Januari 2025.
BACA JUGA:
Kini visa haji akan masuk ke dalam masyair, tidak lagi bisa instan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kemudian untuk visa haji ini kami kosongkan karena nanti masuk di bagian masyair, tahun lalu 300 (SAR), harganya sama tapi masuknya di masyair. Jadi penempatannya biar klir," tutupnya
Sebelumnya, DirjenPHU Kemenag Hilman Latief mengungkapkan kuota haji Indonesia pada 2025 mencapai 221.000.
Ia merinci 203.320 orang diantaranya untuk kuota haji reguler. Sementara itu, sisanya diperuntukan bagi jamaah haji khusus.
BACA JUGA:
"Untuk haji regulernya itu 203.320, yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah," kata Hilman dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Selain itu, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.
"Untuk haji khususnya 17.680," jelasnya.
Di sisi lain, Hilman mengatakan keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.(sabrina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: