Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor Bagi Pemudik, Ini Syaratnya!
Layanan penitipan motor Polresta Bandar Lampung-Foto: Instagram.com/@polresta_bandarlampung-
Polresta Bandar Lampung menyiapkan halaman parkir dengan kapasitas 200 kendaraan. Namun tidak menutup kemungkinan akan menggunakan area lain jika area yang tersedia tidak mencukupi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: