Waspada Modus Baru Penipuan Pinjol Ilegal Jelang Ramadhan 2024, OJK Bongkar Triknya
Ilustrasi Pinjol-ilustrasi-Pinterest
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Memasuki bulan Ramadhan dan Lebaran pastinya kebutuhan masyarakat Indonesia akan meningkat dibandingkan dengan hari-hari biasanya.
Meningkatnya kebutuhan di momen tersebut diakibatkan keinginan untuk berbelanja dan juga kebutuhan untuk pulang kampung atau mudik.
Meningkatnya kebutuhan membuat masyarakat tergiur untuk mendapatkan dana cepat dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA:Maraknya Pinjaman Online, OJK Ingatkan Perbedaan Pinjol Legal dan ILegal
BACA JUGA:Cara Lihat Nama Kita Diblacklist OJK, Bisa dengan Online dan Offline
Maraknya modus penipuan pinjaman online terlebih menjelang Ramadhan dan lebaran 2024 menjadi kekhawatiran bagi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan pinjaman online.
Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat yang tinggi menjelang Ramadhan dan mendekati lebaran, banyak aplikasi pinjaman online yang memberikan promo yang menjebak.
Friderica Widyasari Dewi atau Kiki sapaan akrabnya mengatakan banyak promo dari pinjaman online ini yang menurutnya sangat tidak masuk akal.
Memanfaatkan bulan Ramadhan dan mendekati lebaran, para pinjol ilegal ini menyediakan promo Umroh yang membuat masyarakat tergiur dan percaya.
"Promo cicilan perjalanan wisata umrah dan lain-lain yang sangat tidak masuk akal. Ini mesti hati-hati. Orang biasanya positif thinking dengan tawaran umroh dan lainnya," ujar Kiki dalam konferensi pers secara virtual pada Senin, 4 Maret 2024.
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa modus pinjol ilegal.
BACA JUGA:Mudah Banget! Begini Cara Hapus Data Diri dari Aplikasi Pinjol Ilegal Secara Permanen 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: