Tol Cikampek-Cipali Berlakukan Sistem One Way Mulai Hari Ini, Begini Kata Korlantas

Tol Cikampek-Cipali Berlakukan Sistem One Way Mulai Hari Ini-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Hari ini one way akan diberlakukan di kawasan Tol Cikampek hingga Cipali, dimulai dari KM 70.
Kainduk PJR Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha mengatakan saat ini sterilisasi persiapan pemberlakuan one way dilakukan.
"Sebentar lagi satu jam ke depan akan dilakukan one way. Saat ini sedangkan dilakukan sterilisasi jalur B nya menuju ke timur. nanti dilakukan one way dari 70 hingga 188," katanya kepada awak media, Kamis 27 Maret 2025.
"Nah kemudian untuk arus baliknya yang dari timur menuju Jakarta. Setiba di 72 akan dimasukkan ke Cikopo dan kemudian akan keluar di Dawuan untuk menuju Jakarta," lanjutnya.
Pihaknya siap memberlakukan one way beberapa jam kedepan.
"Ya betul. Tapi kita masih menunggu perkembangan lanjutnya untuk sterilisasi jalur Bandung nya yang ke arah Jakarta," ujarnya.
"Jika semua sudah siap oneway mgkn akan diberlakukan tapi menunggu approval dri Bapak Kakorlantas. Sementara semua perangkat di jalur di lapangan sedang dipersiapkan," sambungnya.
Diketahui rencana strategi penanganan arus mudik dan balik dipaparkan Kakorlantas Polri.
BACA JUGA:Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Mudik Lebaran, Pengamat Soroti Hal Ini
BACA JUGA:Viral Justin Hubner TikTokan Bareng Jennifer Coppen, Netizen Geger
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan strategi tersebut meliputi pembatasan kendaraan sumbu tiga, contraflow, one way, dan tol fungsional.
Diungkapkannya, pembatasan kendaraan sumbu tiga akan mulai diterapkan pada tanggal 24 Maret 2025.
Kendaraan besar tersebut dilarang melintas di dalam tol, kecuali untuk angkutan sembako dan lain sebagainya.
"Kendaraan sumbu tiga mulai dilarang tanggal 24 hingga tanggal 8, tetapi ini tidak absolut, untuk angkutan sembako dan lain sebagainya masih bisa jalan, termasuk barang-barang yang diangkut dengan sumbu 2 itu masih bisa," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: