Pelaku Pembunuhan Pedagang Buah Semangka di Kramat Jati Terancam Penjara 15 Tahun
Dedi Jaya (28) tersangka pembunuhan pedagang di Pasar Kramat Jati terancam pidana 15 tahun.-Rafi Adhi Pratama/Disway.id--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi mengatakan Dede Jaya (28) yang merupakan pelaku atas pembunuhan Sutomo (33) pedagang buah semangka di pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur terancam pidana 15 tahun.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata kepada awak media pada Selasa 9 Januari 2024.
Lebih lanjut Leonardus menjelaskan, berdasarkan fakta yang ada tersangka Dede disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Hingga Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.
"Berdasarkan fakta yang ada, dapat disimpulkan perbuatan tersebut dilakukan seorang laki-laki berinisial DJ," tuturnya.
BACA JUGA:Pedagang Semangka Ditangkap saat Sembunyi di Rumah, Kasusnya Bacok OTK hingga Tewas
Di lain keterangan, terungkap motif sementara aksi yang dilakukan Dede Wijaya menyiram dan membacok Sutomo (33) yang belakangan baru diketahui sebagai sesama pedagang di pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut keterangan dari Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini mengatakan Dede Jaya melakukan tindakan tersebut lantaran pelaku diduga cemburu karena sang istri berselingkuh dengan korban.
"Namun untuk sementara yang kita peroleh, masih sebatas kesel karena ada perselingkuhan," katanya kepada awak media, Selasa 9 Januari 2024.
Hingga kini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan insentif oleh penyidik untuk mendalami kejadian yang sebenarnya.
"Namun demikian, kami tetap akan mendalami lagi sebenarnya apa kejadian seperti apa, karena apa, karena ini termasuk hal yang nekat makanya masih kita dalami," tuturnya.
BACA JUGA:Heboh! Warga Depok Temukan Granat dan Selongsong Peluru di Rumah Kontrakan
BACA JUGA:Polisi Tangkap Ayah Bejat di Jaksel, Cabuli Anak Tiri 20 Kali Sejak 2022
Sebelumnya, kejadian ini viral di tayangan media sosial dimana disebutkan pedagang buah semangka disiram air keras hingga dibacok oleh seorang yang tidak dikenal saat sedang melayani pembeli pada Senin 8 Januari 2024 dini hari.
Korban diketahui bernama Sutomo sempat dibawa ke RS Harapan Bunda, namun nyawa korban tidak bisa terselamatkan akibat kehabisan darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: