Pelaku Pembunuhan Pedagang Buah Semangka di Kramat Jati Terancam Penjara 15 Tahun
Dedi Jaya (28) tersangka pembunuhan pedagang di Pasar Kramat Jati terancam pidana 15 tahun.-Rafi Adhi Pratama/Disway.id--
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian dan tayangan rekaman cctv, tersangka menghampiri korban dan langsung menyiram air keras ke bagian wajah hingga korban mengalami kesakitan dan sulit melihat.
Disaat itu juga, pelaku mengeluarkan senjata tajam seperti celurit dan langsung membacok korban sebanyak 4 kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan kasus ini langsung ditangani oleh Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA:LRT Jabodebek Telah Layani Lebih dari 4 Juta Pengguna Sepanjang Tahun 2023
Berkat kerja sama dari Jatanras Polres dan rekan-rekan dari pasar induk, pelaku yang bersembunyi di rumah pamannya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan langsung dibekuk.
Kapolsek Kramatjati, Kompol Tuti Aini mengatakan pihaknya kurang dalam 24 jam mengamankan tersangka bernama Dede Jaya.
"Alhamdulillah ya berkat kerjasama semua rekan-rekan Polsek bergabung bersama Jatanras Polres dan rekan-rekan dari pasar induk akhirnya pelaku tertangkap. Tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang ke tempat omnya," katanya kepada awak media, Senin 8 Januari 2024.
"Belum satu kali 12 jam aja juga belum karena kami dapat info tadi pagi jam 04.00 subuh langsung kita ke TKP anggota Kanit Reskrim dan rekan-rekan ke TKP langsung pengembangan dan itu ketangkap di Pamulang," lanjutnya.
Untuk kebenaran motifnya masih dalam penyelidikan. Kini DJ sedang dalam pemeriksaan untuk menggali informasi mengenai kejadian yang sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: