Soal Pagar Laut Kades Kohod Arsin Hilang, Bareskrim Polri: Sudah Diperiksa, Status Kasus Segera Ditentukan

Soal Pagar Laut Kades Kohod Arsin Hilang, Bareskrim Polri: Sudah Diperiksa, Status Kasus Segera Ditentukan

Kades Kohod Arsin--disway.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara terkait status Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin di kasus pagar laut.

"Kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Senin, 10 Februari 2025.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan gelar perkara ini akan dilakukan jika pemeriksaan saksi dan lainnya telah terpenuhi.

"Kita hasil lihat hasilnya semua karena ada proses pemeriksaan laboratorium dan lain sebagainya ini kita tentu saja akan melaksanakan kalau semua sudah terpenuhi," jelasnya.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan pihaknya juga telah memeriksa Kades Kohod Arsin dalam kasus pagar laut dalam status sebagai saksi.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Beri Penjelasan Soal Keterkaitan Kebakaran dengan Kasus Pagar Laut

BACA JUGA:Pejabat Pemkab Tangerang Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Kasus Pagar Laut

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod, Arsin)," jelasnya.

Diketahui, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip melarikan diri usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Laut  Alar Jiban, Kohod, Kabupaten Tangerang.

Menurut kuasa hukum warga Kohod, Henri Kusuma mengatakan, Arsin sudah tak terlihat batang hidungnya usai ngotot dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

"Kabur setelah dua hari ketemu Nusron (Menteri ATR/BPN)," ujar Henri saat dikonfirmasi, Kamis, 06 Februari 2025.(CANDRA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: