Ini Dia Orang-Orang yang Diduga Terlibat dan Perannya dalam Pemasangan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Ini Dia Orang-Orang yang Diduga Terlibat dan Perannya dalam Pemasangan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

daftar orang yang diduga terlibat dan perannya dalam pemasangan pagar laut-candra pratama-radarpena.co.id Disway group

BACA JUGA:Kejagung Turun Tangan Usut Kasus Penerbitan Sertifikat HGB dan SHM Pagar Laut Pesisir Kabupaten Tangerang

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Cabut 50 Sertifikat HGB Pagar Laut di Pesisir Kabupaten Tangerang

Sebelumnya Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip ngotot mengatakan ke Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bahwa SGHB di laut dulunya bekas daratan, yang seiring berjalannya waktu terkena abrasi.

Namun, Menteri Nusron dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, tanah yang sudah tidak ada fisiknya masuk ke dalam kategori tanah musnah.

Henri Kusuma mengakui bahwa saat itu memang pernah terjadi abrasi di dua tempat. Yakni di Desa Kohod dan Kramat, Kabupaten Tangerang.

Namun, dampak abrasi tidak begitu besar. Pasalnya jarak dari bibir pantai ke area pagar laut lumayan jauh, dan pada saat itu juga sempat muncul tanah timbul.

"Jadi gini, ini kan pantai. Dulu memang ada abrasi tapi ga sebesar itu. Dan sempat muncul ini tanah. Nah, disebutlah tanah timbul. Ga banyak ya, cuman 20-30 hektar mungkin ya. Nah ini sempet timbul.

Tapi tertutup lagi sama laut," ujarnya kepada Disway.id, Sabtu, 01 Februari 2025.

Sementara, jarak menuju ke tempat dipasangnya pagar laut itu sekitar 800 meter dari bibir pantai. Jadi penerbitan SGHB di laut tidak terkait dengan faktor abrasi.

BACA JUGA:Pemilik Pagar Laut Didenda Rp18 Juta Perkilometer, Sudah Layak?

BACA JUGA:TNI AL Kerahkan Kendaraan Tempur Bongkar Pagar Laut Misterius di Pesisir Kabupaten Tangerang

"Empang itu hasil abrasian yang kemudian muncul tanah timbul. Hasil abrasi itu awalnya dijadiin empang. Ada juga jadiin apa gitu," tuturnya.

"Dan itu sebentar aja. Ga sampe tahunan. Yang saya denger sih ga sampe tahunan. Akhir tahun udah hilang lagi. Tertutup laut lagi," sambungnya.

Menurut Henri, tanah timbul (daratan) yang dijadikan sebagai empang maupun tambak itu hanya muncul beberapa bulan saja. Selepasnya, sudah tidak ada lagi.

"Nah sementara pagar laut itu 800 meter dari pantai. Gimana? Masa pindah ngegeser kesana? " ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: