Dinilai Penting, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila --
BANDUNG, RADARPENA.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Anggota Pansus 2, Eko Kurnianto W,S.T., MPMat mengatakan Perda ini memiliki nilai sangat strategis bagi internalisasi nilai nilai luhur pancasila dalam kehidupan masyarakat dan mewarnai kehidupan baik sosial, ekonomi, pendidikan, produk hukum.
"Terlebih lagi untuk Kota Bandung yang masyarakatnya heterogon baik suku, agama, ras sehingga Pancasila sebagai konsensus bernegara dapar menjadi pemersatu," ujar Eko.
Menurut Eko, Perda dibuat disadari generasi hari ini perlu mengetahui, memahami dan melaksakan nilai nilai pancasila sehingga generasi muda Kota Bandung semakin kokoh dalam berketuhanan/beragama.
"Generasi muda harus memiliki kepedulian pada kemanusiaan, bersatu sebagai satu bangsa, mampu berdemokrasi secara sehat cerdas dan berkeadilan sosial menyongsong Indonesia emas," ujarnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Fokus Bahas Raperda Pembentukan BPBD dan Pengelolaan Cagar Budaya
Eko mengatakan beberapa yang dibahas dalam Reperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan antara pedoman pelaksanaan, bentuk dan materi, peran serta masyarakat dalam pembudayaan ideologi Pancasila dan penghargaan kepada masyarakat.
"Daerah yang sudah membuat Perda terkait Ideologi Pancasila diantaranya Surabaya dan Yogyakarta, " ujar Eko.
Eko mengatakan saat ini cenderung generasi muda tidak mengenal nilai nilai Pancasila.
"Ini terbukti tidak lagi adanya program yang menginternalisasi nilai Pancasila dikalangan anak muda tidak adanya pelajaran di sekolah, tidak ada lagi penataran P4 atau program lain yang menyentuh masyarakat," ujarnya.
Eko mengatakan, di sisi lain arus globalisasi yang menerpa membuat generasi muda lebih mengenal budaya luar dibandingkan nilai luhur bangsa.
BACA JUGA:DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus 5, Bahas Perda Soal Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
Menurut Eko, di Surabaya setelah memiliki Perda Pembudayaan ideologi Pancasila. sangat terasa masyarakat Surabaya memiliki jiwa heroisme dan cinta bangsa.
Eko dalam Perda ini ada pedoman dan aturan yang untuk menjadi rujukan bagi walikota membuat program bagi pembudayaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: