Laporkan Aguan Pemilik Agung Sedayu Group, Abraham Samad: KPK Jangan Takut Panggil Orang

Laporkan Aguan Pemilik Agung Sedayu Group, Abraham Samad: KPK Jangan Takut Panggil Orang

Abraham Samad di KPK-Ayu Novita -radarpena.co.id grup disway

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi gedung Merah Putih KPK

Mereka melaporkan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan terkait dengan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km).

"Diduga kuat (pemasangan) oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kami meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan," kata Samad di kepada wartawan di Gedung Merah Putih pada Jumat, 31 Januari 2025.

Ia yakin akan terjadi pemufakatan terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) yang dikantongi perusahaan yang disinyalir terkait Aguan, sehingga pengusutan dugaan korupsi perlu dilakukan.

"Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa," ujarnya.

BACA JUGA:Sederet Bukti Dugaan Korupsi Agung Sedayu Group di Proyek Strategis Nasional, Respon KPK?

BACA JUGA:Polemik Pagar Laut Misterius, PP Muhammadiyah: Jokowi Harus Tanggung Jawab

Dalam kesempatan yang sama, Tokoh Masyarakat, Said Didu berharap pengusutan yang dilakukan KPK bisa membuka praktik korup yang diduga dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama menjabat 10 tahun terakhir. 

"Nah, PIK 2 itu adalah puncak gunung es terjadinya aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan," kata Said Didu.

"Itu yang terjadi dan tadi saya meminta KPK melihat berapa jalan, berapa sungai, berapa pantai, berapa irigasi yang sudah diambil alih PIK 2. Apakah ada ganti ruginya ke negara atau hilang begitu saja," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Abraham hadir didampingi sejumlah tokoh aktivis menyambangi KPK.

BACA JUGA:Agung Sedayu Diduga Terlibat Pemasangan Pagar Laut, DPR: Proses Hukum Harus Dilakukan

BACA JUGA:Ternyata Pagar Laut Punya Sertifikat HGB, Ini Dia Daftar Para Pemiliknya

Aktivisi tersebut antara lain mantan Wakil Ketua KPK M Jasin, Said Didu, Roy Suryo, Eross Djarot, Anthony Budiawan hingga Lukas Luwarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: