Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Ini Langkah yang Dilakukan PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto diborgol sebelum ditahan di tahanan KPK-ayu novita-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, meskipun pihaknya menilai terdapat kecacatan dalam prosedurnya.
“PDI Perjuangan menghormati proses hukum. Begitu juga Pak Hasto sebagai salah satu kader terbaik kami,” ujar Chico Hakim, Kamis, 20 Februari 2025.
Namun, ia menegaskan bahwa ada sejumlah catatan dari tim kuasa hukum yang menilai proses hukum terhadap Hasto mengalami cacat prosedural.
“Walau tentu ada catatan terkait cacatnya proses hukum ini dalam pandangan para kuasa hukum yang selama ini mendampingi dan merepresentasikan beliau,” sambung Chico.
Lebih lanjut, Chico menyebut bahwa PDIP akan menggelar rapat internal guna membahas langkah-langkah yang akan diambil, baik dari sisi hukum maupun strategi internal partai.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Tangan Sekjen PDI Perjuangan Diborgol dan Dijebloskan ke Tahanan
BACA JUGA:Razman Nasution: Hotman Paris Raba Dada Iqlima Kim dan Ajak Check In di Apartemen MOI
“Terkait langkah selanjutnya, baik itu hukum ataupun internal partai akan ditentukan nanti setelah rapat-rapat terkait,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025.
Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih delapan jam.
Saat keluar dari gedung KPK, Hasto tampak mengenakan rompi oranye yang menandakan statusnya sebagai tahanan, serta kedua tangannya diborgol.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang juga menyeret nama Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: