Usai Diperiksa KPK, Tangan Sekjen PDI Perjuangan Diborgol dan Dijebloskan ke Tahanan

Usai Diperiksa KPK, Tangan Sekjen PDI Perjuangan Diborgol dan Dijebloskan ke Tahanan

Hasto Kristiyanto diborgol sebelum ditahan di tahanan KPK-ayu novita-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Usai menjalani pemeriksaan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 20 Februari 2025.

Sebelum dijebloskan ke tahanan, tangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diborgol.

Hasto Kristiyanto terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Berdasarkan pantauan di gedung Merah Putih KPK, Hasto dipamerkan menggunakan rompi oranye dan tangannya terborgol. 

Saat masuk ke dalam ruang konferensi pers, politikus itu tampak tersenyum dan mengepalkan tangan

“Merdeka!” tegasnya di hadapan wartawan. 

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Minta Ditunda, Khawatir Ditahan?

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

Hasto kemudian kembali tersenyum sebelum akhirnya masuk dalam ruang transit.

Selanjutnya, Hasto bakal ditahan selama 20 hari ke depan dan akan diperpanjanng sesuai kebutuhan penyidik. 

“Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo.

Setyo menyebut dalam kasus ini ada 53 saksi dan enam orang ahli yang dimintai keterangan. 

“Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik serta barang-barang lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Razman Nasution: Hotman Paris Raba Dada Iqlima Kim dan Ajak Check In di Apartemen MOI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: