Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug Sodomi Korbannya Usai Pengajian hingga Beberapa Kali

Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug Sodomi Korbannya Usai Pengajian hingga Beberapa Kali

Ilustrasi pelecehan seksual -tangkapan layar-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang ternyata sampai melakukan sodomi beberapa kali terhadap korban.

Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi setelah pihaknya mendampingi korban menjalani visum et repertum.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Titto, sodomi itu dilakukan W setelah menggelar pengajian di majelis taklim. Tak sekali, aksi bejat pelaku itu juga dilakukan beberapa kali terhadap korban yang sama.

"Memang dilakukan beberapa kali setelah selesai melakukan pengajian di majelis taklim tersebut," ungkap Titto kepada awak media, pada Selasa, 07 Januari 2025.

Kendati demikian, Titto akan tetap melakukan pendalaman terhadap korban terkait sodomi yang dilakukan oleh W.

Akan tetapi, hal tersebut akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan psikologis terhadap para korban telah keluar.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Turis Singapura di Bandung Dihentikan, Polisi: 3 Pelaku Dipulangkan

BACA JUGA:Kronologi Dugaan Pelecehan Turis Singapura saat Rayakan Tahun Baru di Bandung, Ini Pengakuan Pelaku

"Jadi beberapa kalinya ini karena laporan psikolog yang masih dalam proses, ini masih, karena kita nggak mau nanya berkali-kali ya ke si korban, jadi kita masih menunggu hasil psikologis," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Tiga orang korban diduga disodomi oleh guru mengaji berinisial W (40) di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Mereka jalani visum et repertum.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, visum itu dilakukan lantaran tiga korban tersebut diduga mendapat perlakuan sodomi.

Adapun dua korban lainnya yang turut melapor ke UPTD-PPA Kota Tangerang, mengaku tak sampai disodomi. Namun, alat kemaluannya sampai dipegang.

Atas hal tersebut, kata Titto, pihaknya pun memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum.

"Jadi total dari lima orang korban yang sudah melaporkan ke UPTD-PPA, tiga orang kami lakukan visum. Karena memang kami duga tiga orang ini mendapat perlakuan sodomi," ujarnya kepada aeak media, Selasa, 07 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: