Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug Sodomi Korbannya Usai Pengajian hingga Beberapa Kali

Guru Ngaji Pelaku Pelecehan Seksual di Ciledug Sodomi Korbannya Usai Pengajian hingga Beberapa Kali

Ilustrasi pelecehan seksual -tangkapan layar-

Setelah melakukan visum, lanjut Tito, nanti hasilnya aka dijadikan rujukan bagi pihak kepolisian untuk lebih dalam melakukan perkembangan kasus ini.

"Jadi untuk memperkuat laporan polisi tersebut, jadi tiga orang yang mengadu ada dugaan sodomi, ini kita lakukan visum repertum," tuturnya.

Di samping itu, pihak UPTD-PPA juga telah melakukan penelusuran dengan menggali keterangan warga sekitar. Terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh W.

"Jadi kami melakukan penelusuran, kami lakukan komunikasi dengan warga setempat di Kelurahan Sudimara Selatan," imbuhnya.

Dengan penelusuran itu, kata Titto, jumlah korban pelecehan seksual bertambah menjadi 36 orang. Rata-rata usia SD hingga SMA.

Titto mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka tak hanya dipegang alat kemaluan, namun sampai disodomi.

"Kemudian sampai tadi malam, kurang lebih kita duga ada 36 korban. Ada 36 korban, ini sedang masih kita dialami, jadi range usianya dari SD, SMP, SMA, yang klasifikasinya mulai dari kekerasan seksual berupa yang tadi, dipegang-pegang alat kelaminnya, sampai sodomi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu saksi sekaligus korban pelecehan di Ciledug berinisial F (18) ungkap modus W (40) dalam mencabuli puluhan muridnya.

F menjelaskan, aksi pelecehan seksual itu telah dilakukan W sejak puluhan tahun lalu, sekira tahun 2000-an. Korbannya pun kurang lebih mencapai 30 orang yang masih merupakan anak di bawah umur.

F mengatakan, pelaku tak melemparkan ancaman, untuk melancarkan aksi pencabulannya. Kendati begitu, pelaku biasanya langsung melakukan aksinya, dengan memegang kemaluan korban, dan melecehkannya.

"Tiba-tiba saja langsung melakukan pelecehan. Kaya saya lagi main game di hp, tiba-tiba dia di samping saya," ujar F kepada awak media, Rabu.

F mengaku bahwa guru mengaji yang berinisial W (40) kerap memberikan uang sebesar Rp 50.000, usai pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Gak ada (ancaman), cuman yang biasanya korban dikasih uang lah abis dilakukan hal pelecehan tersebut. Sekitar Rp 50 ribu," ujarnya kepada awak media ketika ditemui di kediamannya, Ciledug Kota Tangerang, pada Rabu, 01 Januari 2025.

F menyampaikan, uang tersebut sejatinya bukan sebagai sogokan untuk tutup mulut. Namun, W (guru mengaji) meminta kepada korbannya agar uang itu dipergunakan untuk membeli jajan.

"Buat jajanan aja atau buat beli rokok, atau berbagai macam. Itu selalu dilakukan setiap melakukan hal tersebut (pelecehan), langsung dikasih duit, korbannya," ungkap F.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: