Saksi Paslon Ridwan Kamil-Suswono Tolak Tandatangani Rekapitulasi Suara Seluruh Kecamatan di Jakarta Utara
Penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 --
"Dalam pedoman teknis dikatakan apa bila ada Paslon yg tidak bersedia tandatangan hasil rekapitulasi maka dibuatkan kejadian khusus dan dituliskan apa keberatan atau alasan tidak tanda tangan," terang Sahat saat dikonfirmasi Disway.id pada Senin, 2 Desember 2024.
Sahat menegaskan, meski tidak ada tanda tangan dari saksi RIDO, tidak berpengaruh pada hasil rekapitulasi.
"Kalo untuk D hasil yang kita keluarkan gak berpengaruh," tegasnya.(cahyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: