Siap Hadapi Gugatan Tim Ridwan Kamil-Suswono di MK, Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis Ketua Tim Hukum
Todung Mulya Lubis--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Todung Mulya Lubis ditunjuk Tim Pemenangan Cagub-Cawagub nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai Ketua Tim Hukum untuk menghadapi gugatan tim Ridwan Kamil-Suswono.
"Tim hukum kita Pak Todung Mulya Lubis," kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, saat konferensi Pers di Cemara 19, Menteng, Minggu, 8 Desember 2024.
Ia memastikan bahwa pihaknya siap dengan gugatan di MK yang akan dilayangkan kubu Ridwan Kamil-Suswono atau Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Kita siap kalah dan siap menang. Jangan sampai jerih payah kita semua dicari-cari kesalahannya," imbuh dia.
Diketahui, KPUD Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara dalam Pilkada Jakarta, Pramono-Rano unggul dari pasangan nomor urut 1 Ridwan-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
BACA JUGA:
Pramono-Rano unggul dengan mengantongi suara sebesar 2.183.239. Sedangkan Ridwan-Suswono hanya memperoleh suara sebesar 1.718.160 dan Dharma-Kun sebanyak 459.230 suara.
Atas hal ini, tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis mengatakan salah satu materi yang menjadi gugatan yaitu mengenai tidak meratanya penyebaran formulir C6.
"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM)," katanya.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: