Pilih Walk Out, Kubu RIDO: Bawaslu Jakarta Memihak Salah Satu Paslon
Ramdan Alamsyah, tim hukum Paslon RIDO-cahyono-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kubu calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memilik walk out pada sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Kubu RIDO menuding Bawaslu Jakarta memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024.
Pasalnya, setiap laporan dugaan kecurangan Pilkada Jakarta 2024, tidak ada penangannya.
"Pak Sabdo (Komisioner Bawaslu DKI Jakarta) dengan kawan-kawan ini tidak mengerti, tidak memahami, ini bahkan ada kecenderungan kami melihat memihak," kata tim hukum RIDO, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat pada Minggu, 8 Desember 2024.
"Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep, tidak cepat penanganannya sedangkan dugaan kami setiap adanya pelaporan laporan yang dilakukan oleh paslon lain sangat cepat penanganannya," tambah Ramdan.
BACA JUGA:
Atas dasar itu, tim hukum RIDO bertekad melaporkan dugaan kecurangan tersebut langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Oleh karena itu hak konstitusi kami hari ini warga Jakarta termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke mahkamah konstitusi," tegasnya.
Katanya, pelaporan ke MK terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta yang diderita RIDO akan didaftarkan dalam waktu dekat.
"Dalam satu dua hari ini kami akan daftarkan dan tentunya dengan menjadi contoh betapa buruknya kualitas ketidak profesionalisme yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta," ujar Ramdan.
Menurut Ramdan, kecurangan-kecurangan itu jelas dipertontonkan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
BACA JUGA:
Namun Ramdan tak memaparkan secara gamblang apa bentuk kecurangan tersebut.
Kata Ramdan, laporan sudah begitu banyak kepada Bawaslu namun tidak ada tindak lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: