Sekretaris Mendag dan Manager PT Sucofindo Digarap Kejagung Buntut Korupsi Impor Gula Kemendag

Sekretaris Mendag dan Manager PT Sucofindo Digarap Kejagung Buntut Korupsi Impor Gula Kemendag

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar--Puspenkum Kejagung

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi impor gula Kementerian Pedagangan tahun 2015-2016, dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) dkk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) saksi pada Senin 6 Januari 2025.

Diungkapkannya 3 saksi yang diperiksa salah satunya yaitu Sekretaris Menteri Perdagangan (Mendag) berinisial IDS (Ida Dewi Santi).

"Saksi diperiksa yaitu IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan, NAS selaku Project Manager PT Sucofindo dan SS selaku Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya dalam Keterangannya.

BACA JUGA:

Inisial NAS yang merupakan Project Manager PT Sucofindo diduga adalah Nur Ahmad Saifullah. 

Sementara insial SS dari Badan Pusat Statistik diduga adalah Siyam Sunarsah.

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidanakorupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Penetapan Tersangka

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkap peran Tom Lembong dalam kasus korupsi tersebut.

Ia mengatakan bahwa Tom Lembong memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah dalam rangka stabilisasi harga gula di masyarakat.

"Bahwa TL ini tadi yang pertama adalah telah memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah menjadi gula yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih dalam rangka stabilisasi harga gula di masyarakat," kata Abdul, dalam jumpa pers di Kanto Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: