Ketum DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag
Ketum DPP APTRI Diperiksa Kejagung terkait korupsi impor gula--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi pada Kamis, 2 Januari 2025.
"Saksi yang diperiksa adalah HFR, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022 s.d. 2027," katanya dalam keterangannya, Jumat 3 Januari 2025.
BACA JUGA:
- Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula dan Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Tom Lembong Eks Timses Anies-Muhaimin
- Usai Tom Lembong Tersangka, Eks Mendag Bakal Antre Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Impor Gula
Diungkapkannya Ketum DPP APTRI diperiksa untuk tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: