Hari Ini Ahok Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Minyak Mentah dan Pertamax Oplos

Tantangan Ahok soal Pertamina--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis, 13 Maret 2025.
Pemeriksaan terhadap Ahok terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan Pertamax oplos pada periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Ahok sebagai saksi akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Iya, sesuai jadwal rencananya (pemeriksaan terhadap Ahok) besok (hari ini -red)," ujar Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut informasi, Ahok dijadwalkan akan hadir pada pukul 10.00 WIB pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
BACA JUGA: Depo Pertamina Plumpang Digeledah Penyidik Kejagung, Kasus Korupsi Baru di Pertamina?
Namun, Harli Siregar tidak merinci lebih lanjut terkait detail pemanggilan atau peran Ahok dalam kasus ini.
Pemanggilan Ahok oleh Kejagung menambah daftar panjang saksi yang akan diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock dan Produk.
Selain itu, beberapa nama lain yang terlibat antara lain Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP), Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional, serta Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
BACA JUGA:Viral BBM Pertamax Tercampur Air di SPBU Solo, Begini Klarifikasi Pertamina
Tidak hanya itu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Dimas Werhaspati (DW) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang merupakan Komisaris Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, juga turut menjadi bagian dari daftar tersangka dalam kasus ini.
Pada akhir Februari 2025, Kejagung mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne, selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.(fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: