Indonesia Ajukan Tempe Jadi Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

Indonesia Ajukan Tempe Jadi Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

Tempe didaftarkan Kemenkebud sebagai warisan takbenda ke UNESCO--dok kementerian kebudayaan

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan tiga kekayaan budaya khas Indonesia ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity).

Ketiga warisan budaya yang diajukan adalah tempe, teater Mak Yong (ekstensi dari Mak Yong Malaysia), dan jaranan.

Proses pengajuan ini telah melalui tahapan panjang, dengan berbagai kajian dan dokumentasi untuk memastikan bahwa ketiga elemen budaya ini layak diakui sebagai warisan budaya dunia.

Tempe: Lebih dari Sekadar Makanan

Tempe bukan hanya makanan sehari-hari masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya, serta teknologi pangan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

BACA JUGA:Sebagian Umat Muslim di Garut Lebaran Lebih Awal dari Ketetapan Pemerintah

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya tempe dalam budaya Indonesia saat berbicara di acara Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname pada 30 Maret 2025.

"Tempe merupakan bagian dari identitas budaya nasional. Masuknya tempe dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO akan semakin memperkuat statusnya sebagai warisan budaya yang harus dijaga," ujarnya.

Sejarah mencatat bahwa tempe telah dikenal sejak berabad-abad lalu. Istilah 'tempe' ditemukan dalam naskah Serat Centhini, sebuah sastra Jawa abad ke-19 yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16.

Keberlanjutan produksi dan konsumsi tempe menunjukkan bahwa warisan ini tetap hidup dan berkembang di tengah modernisasi.

Teater Mak Yong: Warisan Seni Pertunjukan Melayu

Teater Mak Yong merupakan seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu yang menggabungkan seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. Seni ini telah masuk dalam daftar UNESCO di Malaysia sejak 2008.

BACA JUGA:One Way Nasional Resmi Dihentikan, Pemerintah Fokus ke Arus Balik Lebaran 2025

Namun, Indonesia mengajukan Mak Yong sebagai warisan budaya melalui mekanisme ekstensi budaya, mengingat kesenian ini juga telah lama berkembang di Kepulauan Riau dan Sumatra sejak abad ke-19.

“Pengajuan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya akan nilai budaya. Kami berharap kerja sama dengan Malaysia semakin erat, sehingga upaya perlindungan dan pengembangannya terus berkelanjutan,” ungkap Fadli Zon.


Jaranan didaftarkan Kemenkebud sebagai warisan takbenda ke UNESCO--dok kementerian kebudayaan

Jaranan: Ritual dan Seni Pertunjukan Penuh Makna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: