Audrey Davis Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Terkait Vidio Syur di Polda Metro Jaya 6 Agustus 2024
Audrey Davis Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Soal Vidio Syur di Polda Metro Jaya 6 Agustus 2024 -Disway.Id/Rafi Adhi-
Sementara tersangka JE, mengaku sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur itu.
Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujarnya.
"Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," lanjutnya.
(Rafi Adhi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: