Usai Dimutasi, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Polri Buntut Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Usai Dimutasi, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Polri Buntut Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Diresnarkoba Polda Meteo Jaya Kombes Donald Parlaungan--Berita Satu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Usai dimutasi, Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan mejalani sidang etik Polri.

Hasilnya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH lias dipecat dari Polri.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan Donald Parlaungan diberi sanksi PTDH.

"Dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba terus Kanitnya juga di PTDH," katanya kepada awak media, Rabu 1 Januari 2025.

Dituturkannya, sidang etik itu berlangsung kemarin sejak pukul Pukul 11.00 WIB dan baru selesai pada 1 Januai 2025 Pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:

"Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari kamis besok," tuturnya.

Pihak Donald disebut akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sidang etik terhadap lainnya akan dilangsungkan pada 3 Januari mendatang.

Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini sudah tiga anggota yang disidang etik.

Mereka adalah D, Y, dan M yang disidang etik secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Disebutkannya, sidang itu dilaksanakan selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Sejauh ini, sudah ada dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: